Viral di Medsos, Kasus Pencurian Sawit di Bangka Barat Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa kasus ini berakhir damai setelah korban mendatangi kantor polisi pada Kamis (28/5/2026) sore. Korban secara sukarela meminta agar perkara tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
“Korban meminta persoalan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Iptu Yos Sudarso, Jumat (29/5/2026).
Proses restorative justice ini difasilitasi oleh Polsek Tempilang bersama Pemerintah Desa Sinar Surya. Kedua belah pihak telah menandatangani surat perjanjian damai yang disaksikan oleh Kepala Desa Sinar Surya.
Kesepakatan ini diambil atas dasar perdamaian murni serta pertimbangan situasi sosial masyarakat setempat.
“Kami mengapresiasi warga yang tidak main hakim sendiri dan mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak berwajib,” jelasnya.
