Bupati Riza Perjuangkan Pemanfaatan Tata Ruang Basel untuk Kepentingan Ekonomi Masyarakat
Bupati Riza Perjuangkan Pemanfaatan Tata Ruang Basel untuk Kepentingan Ekonomi Masyarakat
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, ST., M.Tr.IP, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) antara Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar di Ruang Rapat Tanjungpendam, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (7/5/2026).
Rapat koordinasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dr. (HC) Hidayat Arsani, S.E., serta dihadiri Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sejumlah kepala instansi vertikal, dan kepala daerah se-Babel. Agenda rakor membahas tindak lanjut hasil kunjungan kerja Komisi II DPR RI terkait reformasi agraria, tata ruang, dan wilayah pertambangan.
Bupati Bangka Selatan hadir didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan.
Usai mengikuti rakor, Bupati Riza menyampaikan bahwa forum koordinasi tersebut menjadi langkah strategis dalam menyatukan aspirasi pemerintah daerah terkait penataan ruang dan penetapan wilayah IUP timah terbaru yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan tumpang tindih pemanfaatan lahan.
“Hari ini bersama Bupati/Walikota se-Babel mengikuti rapat koordinasi berkaitan dengan reformasi agraria, tata ruang dan wilayah pertambangan. Tujuannya untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat menyikapi penetapan wilayah IUP Timah yang terbaru,” ujar Bupati Riza.
Menurut Bupati Riza, berdasarkan pemaparan yang disampaikan, masih ditemukan adanya overlapping antara wilayah pertambangan dengan sektor lainnya, termasuk fasilitas umum dan fasilitas sosial. Bahkan, tercatat sekitar 5.900 hektar wilayah mengalami tumpang tindih yang perlu segera mendapat perhatian bersama.
“Tadi dipaparkan, masih banyak ditemukan overlapping dengan sektor lainnya, termasuk keberadaan fasum dan fasos. Tercatat sekitar 5.900 hektar overlapp. Selanjutnya, sesuai dengan kesepakatan, bersama-sama kita akan memperjuangkan aspirasi ini ke pusat,” lanjutnya.
