Pekerja Tambang di Jebu Laut Dicokok, Polisi Temukan 4 Paket Sabu

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Tim Hantu dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Jebus meringkus seorang pekerja Tambang Inkonvensional (TI) berinisial ZA alias AL (40) pada Selasa (5/5/2026) kemarin.

Pria tersebut ditangkap karena diduga menyimpan dan hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan pertambangan. Tersangka diamankan sekitar pukul 13.00 Wib di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Dusun Jebu Laut, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasatresnarkoba, AKP Nikko Panderi mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi terkait aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga  Persiapan Pilkades Serentak 2026, Bupati Bangka Barat Tekankan Sinergi Lintas Sektor

“Saat penggeledahan, anggota menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan tersangka di dalam sebuah wadah sabun berwarna merah,” ujarnya didampingi Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, Jumat (8/5/2026).