Polda Babel Limpahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejari Belitung
Polda Babel Limpahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejari Belitung
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan tahap II perkara tindak pidana rokok ilegal di Belitung dengan tersangka MR alias Ro (43).
Pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Babel dan Kejaksaan Negeri Belitung.
Terkait pelimpahan tahap II perkara rokok ilegal itu turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Selasa (12/5/26) malam.
“MR alias Ro ini dilakukan penahanan di Mapolda pada Rabu 4 Maret 2026 lalu. Hari ini Selasa 12 Mei 2026, sudah dilimpahkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU Kejati Babel dan Kejari Belitung,” kata Agus di Mapolda.
Agus menyebutkan, penyidik Subdit I Indagsi kini telah menyerahkan tersangka MR alias Ro termasuk sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Belitung.
