Selain persoalan asap, warga juga mempertanyakan legalitas usaha pembakaran arang tersebut. Mereka menduga aktivitas itu belum mengantongi izin lingkungan maupun persetujuan warga sekitar.

“Dalam aturan zonasi saja ini sudah salah. Seharusnya usaha pembakaran arang tidak berada dekat pemukiman warga,” ujar warga lainnya.

Jika merujuk ketentuan lingkungan hidup, aktivitas industri yang menghasilkan emisi asap wajib memperhatikan dokumen persetujuan lingkungan serta dampak terhadap masyarakat sekitar. Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap usaha yang menimbulkan pencemaran udara dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana apabila terbukti membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Selain itu, aturan tata ruang dan zonasi daerah juga mengatur bahwa aktivitas industri berpotensi polusi tidak diperbolehkan berdiri di kawasan padat permukiman tanpa kajian lingkungan yang jelas.

Baca Juga  Pencarian Bocah 4 Tahun Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Susuri Sungai hingga Muara Pangkalbalam

Warga berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan dan mencari solusi terbaik agar persoalan tersebut tidak berkepanjangan, mengingat dampaknya dikhawatirkan berpengaruh terhadap kesehatan anak-anak dan lansia yang sering menghirup asap pembakaran.

Konflik antara warga dan pemilik usaha pembakaran arang itu rencananya akan dimediasi pihak kelurahan pada Rabu (13/5/2026).

Mediasi tersebut dikabarkan turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang serta dinas terkait lainnya untuk mencari solusi atas polemik yang terjadi di tengah masyarakat.

Warga berharap pemerintah dapat mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran aturan lingkungan maupun perizinan usaha, sekaligus mendorong agar aktivitas pembakaran dipindahkan ke lokasi yang lebih sesuai dan tidak berdekatan dengan permukiman.

Baca Juga  HMI UBB Kecam Pembungkaman Media terhadap Pemberitaan Rumah Sakit di Pangkalpinang

“Kami tidak melarang orang mencari nafkah, namun kami juga berharap kesehatan dan kenyamanan warga tetap diperhatikan,” ujar salah satu warga.