Kapolres Belitung: Sebelum Penertiban, Polisi Sudah Beri Peringatan dan Imbauan
Kapolres Belitung: Sebelum Penertiban, Polisi Sudah Beri Peringatan dan Imbauan
BELITUNG, TIMELINES.ID — Polres Belitung menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Laut Ulim dilakukan setelah melalui berbagai tahapan persuasif, mulai dari imbauan, peringatan hingga penertiban di lapangan.
Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa personel sebelumnya telah melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut serta meminta para penambang untuk membongkar peralatan dan menghentikan kegiatan penambangan.
“Sebelumnya sudah kami tertibkan dan kami suruh membongkar aktivitas tambang tersebut. Kami juga sudah memberikan peringatan dan imbauan secara langsung kepada masyarakat,” ujar Kapolres Belitung, Rabu (13/5/2026).
