Kapolres Belitung: Sebelum Penertiban, Polisi Sudah Beri Peringatan dan Imbauan
Selain itu, kepolisian juga telah memasang spanduk imbauan dan larangan sebagai bentuk edukasi sekaligus peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal yang melanggar ketentuan hukum.
Kapolres menegaskan bahwa langkah-langkah persuasif telah dilakukan secara humanis agar masyarakat mematuhi aturan yang berlaku. Namun, karena aktivitas tambang ilegal masih terus berulang dan tetap ditemukan adanya pelanggaran, maka aparat kepolisian melaksanakan penegakan hukum sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Polres Belitung juga mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi aturan hukum dan tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Penegakan hukum ini dilakukan demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan kelestarian lingkungan,” tutup Kapolres.
