Ketika kekuasaan terlalu dominan dan alergi terhadap masukan, sektor pertama yang paling cepat rapuh adalah penegakan hukum. Tanpa adanya kontrol publik yang merdeka, hukum rentan ditarik-tarik ke ranah transaksional dan kehilangan objektivitasnya.

Padahal, penegakan hukum yang objektif dan tidak pandang bulu adalah prasyarat mutlak bagi keberlanjutan ekonomi. Investor internasional dan pelaku usaha domestik membutuhkan kepastian hukum (rule of law), bukan hukum yang berjalan berdasarkan selera penguasa (rule by law). Jika regulasi bisa berubah dalam semalam tanpa debat publik yang transparan, risiko capital flight atau pelarian modal asing akan menjadi ancaman nyata yang mencekik pasar domestik.

Risiko Kebijakan Tanpa Rem Checks and Balances

Baca Juga  Filosofi Salat dalam Isra Miraj (1)

Alergi terhadap kritik ini terasa kian berisiko ketika kita melihat postur anggaran saat ini. Pengeluaran masif untuk program populis dan penguatan badan investasi negara seperti Danantara berisiko membuat defisit anggaran melonjak mendekati batas legal 3% dari PDB.

Batasan 3% ini adalah benteng reputasi disiplin keuangan Indonesia di mata dunia sejak krisis 1998. Tanpa adanya oposisi legislatif yang kuat akibat bergabungnya hampir semua partai ke koalisi besar, masyarakat sipil dan media adalah benteng terakhir checks and balances. Jika suara mereka pun dibungkam, kebijakan fiskal kita rentan melesat tanpa rem menuju jurang krisis utang.

Otonomi Fiskal Tanpa Mengorbankan Kebebasan

Pada akhirnya, kita tidak harus menelan mentah-mentah seluruh narasi media asing. Indonesia memiliki kedaulatan penuh untuk menentukan arah ekonominya sendiri demi kesejahteraan rakyat.
Namun, menjadikan stabilitas sebagai alasan untuk meminggirkan demokrasi adalah kekeliruan fatal.

Baca Juga  Kobarkan Jihad Intelektual: Santri Cerdas, Indonesia Emas

Respons terbaik pemerintah bukanlah menyangkal dengan narasi antikritik, melainkan membuktikan bahwa kepemimpinan yang kuat tetap bisa berjalan beriringan dengan tata kelola yang bersih. Stabilitas ekonomi sejati tidak pernah dibangun di atas pembungkaman, melainkan di atas fondasi transparansi, penegakan hukum yang objektif, dan ruang kritik yang tetap dibiarkan hidup.