Ketua PPP Prihatin Wagub Hellyana Divonis 4 Bulan: Harusnya Diselesaikan Kekeluargaan

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ketua DPW PPP Bangka Belitung (Babel) Amri Cahyadi turut menanggapi hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang yang memvonis Wakil Gubernur (Wagub) Hellyana 4 bulan kurungan penjara dalam perkara penipuan bill hotel senilai Rp 22 juta.

“Sebagai negara hukum, tentu kita menghormati putusan pengadilan. Namun kami juga prihatin karena menurut kami perkara ini sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Ketua DPD PPP Bangka Belitung (Babel), Amri Cahyadi saat dihubungi ke ponsel pribadinya, Pangkalpinang, Senin (18/5/2026).

Amri mengatakan pihaknya masih menunggu langkah hukum yang akan diambil oleh Hellyana, termasuk banding usai menerima putusan dari Ketua Majelis Hakim.

Baca Juga  Prihatin Kasus yang Dialami Wagub Hellayana, Gubernur Babel Bersurat ke Mendagri

“Kami harap Ibu Hellyana tetap kuat dan sabar menghadapi proses hukum yang masih berjalan karena tahapannya masih panjang semoga beliau diberi kekuatan dalam menghadapi situasi ini,” tutup Amri.