Begini Kronologi Penangkapan 10 Perampok Smelter di Jelitik, Polisi Juga Sita Uang Rp768 Juta

BANGKA, TIMELINES.ID – Tim gabungan Polres Bangka dan Polda Babel bergerak cepat usai menerima laporan perampokan smelter.

Tak kurang dari 24 jam, 10 orang kawanan perampok di PT Panca Mega Persada (PMP) di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka berhasil diringkus.

Mereka diamankan oleh Tim gabungan dari Jatanras Polda Kepualauan Bangka Belitung, Sat Reskrim Polres Bangka dan Sat Intel Polres Bangka di sejumlah wilayah di Pulau Bangka.

Sebanyak 538 barang balok timah ukuran 30 kg seberat total 16,140 ton senilai Rp7 milyar bersama uang tunai Rp 768 juta dan 4 kendaraan diamankan.

Baca Juga  Gegara Pembagian Warisan Orang Tua, Lelaki di Mendobarat Bacok Iparnya

“10 orang yang diamankan berasal dari berbagai daerah kita masih melakukan pendalaman termasuk dugaan keterlibatan orang dalam smelter,” kata AKBP Deddy Dwitiya Putra, Senin (18/5/2026).

Pelaku Yang berhasil diamankan antara lain AH (49) asal Sukabumi, WY (40) asal Kabuapten Lahan Provinsi Sumatera Selatan, RI (42) asal Pulau Bay Provinsi Bengkulu, FS (28) asal Sukanegara Lahat Provinsi Sumatera Selatan, BS (26) asal Pulau Bay Provinsi Bengkulu, DT (19) asal Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, SB (46) asal Sungailiat Kabupaten Bangka, WD (30) asal Pangkalpinang, RB (31) asal Kota Pangkalpinang dan AB (23) asal Kota Pangkalpinang.

Dilansir, Kawanan perampok menggondol 16,140 ton balok timah di Smelter PT PMP di Kawasan Industrik Jelitik, Sungailiat, Bangka.

Baca Juga  Penambang Ilegal Tak Kapok Garap Kolong PDAM Tirta Bangka, Begini Respon Bupati

Sebelum melancarkan aksinya, para perampok ini menyekap 5 satpam di smelter tersebut.

Sebanyak 538 batang balok timah dengan berat perbuatan 3O kg atau total 16,140 ton diisikat pelaku.

Beruntung, tim gabungan dari Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Sat Reskrim Polres Bangka dan Sat intel Polres Bangka berhasil mengungkap kurang dari 24 Jam.

“Ada 10 orang pelaku kita amankan, pelaku penyekapan dan pencurian balok timah di PT PMP bersama barang bukti 538 batang balok timah, uang tunai Rp768 juta serta 4 kendaraan,” kata Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra saat jumpa pers Senin (18//5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecurigaan pihak manajemen PT Panca Marga Persada (PMP) pada Minggu (17/5/2026).

Baca Juga  Geger! Angkot Terbakar di Halaman Pabrik Es Kenanga, Polisi Lakukan Penyelidikan