Begini Kronologi Penangkapan 10 Perampok Smelter di Jelitik, Polisi Juga Sita Uang Rp768 Juta
Pasalnya pihak keamanan smelter yang bertugas tidak melaporkan situasi yang harusnya dilaporkan setiap pagi.
Perusahaan kemudian mengutus pegawainya untuk melakukan pengecekan. Namun saat tiba di smelter mendapati 5 orang satpam yang bertugas dalam kondisi tangan dan kaki diikat serta mulut dilakban.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bangka. Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra kemudian memerintahkan jajaran Sat Reskrim Polres Bangka dan Sat intel Polres Bangka melakukan koordinasi dengan Tim Jatanras Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Awalnya Tim gabungan mendapatkan informasi beberapa pelaku mengarah ke Mentok Kabupaten Bangka Barat untuk menyeberang ke Palembang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok.
Berkoordinasi dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil diamankan 5 orang pelaku diruang tunggu Pelabuhan Tanjung Kalian. Dari interogasi kepada mereka juga diamankan seorang pelaku di Jalan Raya Puding.
Tak sampai selanjutnya diamankan seorang orang di kawasan Bukit Intan dan 1 orang di Selindung Kota Pangkalpinang. Tim gabungan terus bergerak dan berhasil mengamankan satu orang di Jalan Bacang Kota Pangkalpinang.
Selain itu juga diamankan satu orang dilingkungan Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
Total ada 10 orang yang diamankan kurang dari 24 jam. Selain itu juga diamankan 4 mobil, dan uang tunai Rp 768 juta.
Berdasarkan pengakuan dari para pelaku mereka beraksi dengan cara membobol dinding tembok smelter kemudian masuk dan menyekap 5 satpam.
Setelah ke 5 satpam mereka ikat kaki dan tangannya serta mulut dilakban para pelaku leluasa beraksi. Menggunakan 2 truk yang mereka sewa kemudian mengangkut stok balok timah di smelter sebanyak 538 batang ukuran 30 kilogram.
Sembiring selaku pengacara perusahaan PT PMP mengapresiasi respons cepat kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
Sembiring juga menjelaskan bahwa balok timah yang dicuri pelaku merupakan stok produksi lama. Dan PT PMP sudah lama tidak beroperasi apalagi ditahun 2026 tidak mendapatkan RKAB.
“Sangat mengapresiasi kinerja kepolisian, kurang 24 jam dari kami laporkan langsung menangkap para pelaku. Itu stok produksi lama kita sudah lama tidak beroperasi dan tahun ini kita tidak dapat RKAB,” kata Sembiring. (DM)
