Gasak Motor Tetangga, Pria asal Mentok Diringkus Macan Putih di Pangkalpinang
Gasak Motor Tetangga, Pria asal Mentok Diringkus Macan Putih di Pangkalpinang
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Tim Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil meringkus Ari, terduga pelaku pencurian sepeda motor milik tetangganya sendiri.
Pelaku dibekuk di sebuah rumah kosong di Jalan Ketapang, Kota Pangkalpinang, pada Minggu (17/5/2026) sore setelah sempat buron selama beberapa hari.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasat Reskrim, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna cream cokelat dengan nomor polisi BN 2204 RD.
Peristiwa pencurian tersebut diperkirakan terjadi saat rumah korban yang beralamat di Dusun IV Simpang Kadur, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, dalam keadaan kosong.
Pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 17.30 Wib, korban bersama suaminya pergi menginap di rumah orang tua mereka di Desa Air Belo.
“Saat korban dan suaminya pulang ke rumah pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 Wib, mereka mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir di teras rumah sudah raib,” ujar AKP Raja Taufik didampingi Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, Senin (18/5/2026) sore.
