Kecurigaan korban langsung mengarah kepada Ari yang merupakan tetangga dekatnya. Sebab, saat dihubungi pascakejadian, Ari sama sekali tidak merespons. Selain itu, pakaian dan barang-barang di dalam rumah Ari diketahui juga sudah ikut menghilang.

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangka Barat. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Macan Putih mendapatkan titik terang keberadaan pelaku pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 11.00 Wib.

“Informasi awal menyebutkan bahwa terduga pelaku tengah bersembunyi di wilayah Kota Pangkalpinang. Jadi Tim Opsnal Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat bergerak cepat menuju lokasi,” katanya.

Setibanya di kawasan Pangkal Balam sekitar pukul 16.45 Wib, petugas melihat terduga pelaku sedang melintas mengendarai sepeda motor.

Baca Juga  Nelayan Tembelok Pastikan Tak Ada Ponton Tambang Timah Beroperasi

Petugas kemudian melakukan pembuntutan secara senyap. Pelarian Ari akhirnya terhenti sekitar pukul 17.15 Wib ketika polisi langsung menyergapnya saat sedang berhenti di sebuah rumah kosong di Jalan Ketapang, Pangkalpinang.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.