“Kami meminta PT Timah agar kawasan itu nantinya juga dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat, khususnya bagi UMKM, kemudian ada penghijauan dan taman, namun dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Sebelum pembangunan kawasan dilakukan secara menyeluruh, PT Timah akan lebih dahulu melakukan penataan lahan seluas tujuh hektar sebagai tahap awal reklamasi.

“Kalau anggaran, berdasarkan perhitungan kami, untuk reklamasi 12 hektar itu kurang lebih membutuhkan Rp3 hingga Rp4 miliar. Namun mereka juga harus menyiapkan perencanaan reklamasi dan penataan kawasan di atasnya,” jelasnya.

Fani menambahkan, PT Timah juga telah berkomitmen memperbaiki sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan di kawasan komplek perkantoran Pemkab Bangka Tengah.

Baca Juga  Ini Pasal dan Ancaman Hukuman bagi Pengemudi Minibus Laka Maut di Jalan Kurau

“Kami sudah menyampaikan data secara riil terkait dampak kerusakan fasilitas akibat tambang, dan itu juga didampingi langsung oleh pihak mereka,” pungkasnya.