PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, ST., M.Tr.IP, menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilaksanakan pada Rabu (20/5/2026) pukul 19.00 WIB di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Pada kesempatan itu, Kabupaten Bangka Selatan menerima apresiasi atas komitmennya dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan. Bupati Bangka Selatan menerima piagam penghargaan karena dinilai berhasil mendorong hadirnya layanan bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat.

Baca Juga  Basel Run 2025: Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi

Saat ini, di Kabupaten Bangka Selatan telah terbentuk sebanyak 53 Pos Bantuan Hukum yang tersebar di desa dan kelurahan. Pembentukan Posbankum tersebut merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bupati Riza Herdavid menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat perlindungan dan pendampingan hukum bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus kebahagiaan bagi kami Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia dan Kanwil Kemenkum Babel atas apresiasi yang diberikan kepada Bangka Selatan,” ujar Riza Herdavid.

Ia mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang bantuan dan pendampingan hukum.

Baca Juga  4 Ribuan Paspor Diterbitkan Kemenkum HAM Babel Pada Triwulan 1 Tahun 2023