Polisi Tangkap Pria di Koba usai 4 Kali Bobol Toko Warga Berok

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Unit Reskrim Polsek Koba berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (31) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah toko milik warga di Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Pelaku diamankan pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB setelah kembali melakukan aksi pencurian di lokasi yang sama. Sebelum diserahkan ke pihak kepolisian, pelaku terlebih dahulu diamankan oleh masyarakat bersama pemilik toko.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena melalui Kasi Humas IPDA Dedi Sudrajat membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Polsek Koba telah mengamankan seorang pria berinisial H yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah toko milik warga di Kelurahan Berok, Kecamatan Koba,” ujar IPDA Dedi Sudrajat, Kamis (21/5/2026).

Baca Juga  Kepergok Maling Sawit PT BAM, Pria Paruh Baya di Bangka Tengah Diciduk Polisi

Dijelaskan Dedi, berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/09/V/2026/SPKT/POLSEK KOBA/POLRES BANGKA TENGAH/POLDA BANGKA BELITUNG tertanggal 18 Mei 2026, pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali, yakni pada 2 Mei, 9 Mei, 14 Mei, dan 16 Mei 2026.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk ke dalam toko melalui toilet belakang rumah korban dengan cara memanjat atap toilet. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah uang tunai serta berbagai merek rokok.