Siasat Peta Sabu, Buruh Harian di Bangka Barat, Simpan 57 Paket Barang Haram di WC Warkop
Siasat Peta Sabu, Buruh Harian di Bangka Barat, Simpan 57 Paket Barang Haram di WC Warkop
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim Hantu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat berhasil membekuk seorang pria paruh baya bernama Kasmono alias Ateng (44) karena kedapatan menyimpan 57 paket narkotika jenis sabu siap edar.
Tersangka yang berprofesi sebagai buruh harian lepas asal Desa Simpang Gong tersebut ditangkap saat berada di Warung Kopi (Warkop) Wakcong, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin (25/5/2026) sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasat Resnarkoba AKP Nikko Panderi, S.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
“Penangkapan bermula saat Tim Hantu melakukan patroli rutin dan mencurigai gerak-gerik seorang pria di Warkop Wakcong. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial KM alias Ateng,” ujar AKP Nikko Panderi saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2026).
AKP Nikko menjelaskan, kecurigaan petugas terbukti saat melakukan pemeriksaan awal terhadap telepon genggam (handphone) milik tersangka.
Di dalam galeri ponsel tersebut, polisi menemukan sejumlah foto lokasi peta digital yang menunjukkan titik-titik tempat pelaku menyembunyikan atau menaruh sabu menggunakan sistem “lempar”.
