Ketua DPRD Babel Desak Pabrik Sawit Patuhi Regulasi Harga dan Timbangan
“Ada aspirasi mengenai dugaan permainan timbangan, dan Pak Dirreskrimsus berkomitmen langsung menindaklanjutinya. Satgas Pangan Polda Babel akan segera menggelar rapat staf untuk mengawal amanat pemerintah pusat. Mereka akan memantau ketat pergerakan harga, dan jika ada PKS yang melanggar, pihak kepolisian yang akan mengambil tindakan hukum,” lanjut Didit.
Lebih lanjut, Didit menyoroti ketimpangan ekstrem antara harga jual sawit yang anjlok dan tingginya harga pupuk di pasaran. Menurutnya, biaya operasional yang harus ditanggung petani sudah tidak sebanding lagi dengan pendapatan, sehingga memicu efek domino yang merusak sendi-sendi ekonomi daerah.
“Harga sawit ini turunnya seperti air hujan, tapi naiknya seperti siput berjalan. Turunnya hampir Rp1.200, tapi naiknya cuma Rp250, artinya belum stabil. Dengan kondisi harga pupuk saat ini, para petani menilai harga ideal TBS berada di angka Rp2.700 per kilogram agar mereka bisa bernapas. Namun kenyataannya, saat ini hanya dibeli Rp2.100 per kilogram,” papar Didit.
Ia mengingatkan bahwa jika harga sawit terus merosot, dampaknya akan sangat kompleks. Daya beli masyarakat akan melemah, pelaku UMKM lesu, pasar menjadi sepi, bahkan potensi angka kriminalitas di daerah bisa meningkat.
Didit memastikan langkah advokasi ini tidak akan berhenti di tingkat daerah saja. Guna mencari solusi permanen dari hulu ke hilir, DPRD Babel telah menjadwalkan pertemuan langsung dengan otoritas pusat di Jakarta dalam waktu dekat.
“Kami akan segera menemui Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian untuk memastikan langkah-langkah penyelesaian ke depan. InsyaAllah, kami akan diterima di Jakarta pada Kamis, 4 Juni nanti,” pungkas Didit.
