Ketua DPRD Babel Desak Pabrik Sawit Patuhi Regulasi Harga dan Timbangan
Ketua DPRD Babel Desak Pabrik Sawit Patuhi Regulasi Harga dan Timbangan
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Sri Gusjaya, merespons keluhan para petani kelapa sawit terkait anjloknya harga jual.
Bertempat di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada Selasa (2/6/2026), Didit menerima audiensi bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Babel untuk membedah karut-marut perdagangan serta ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang kian menjepit ekonomi warga.
Dalam pertemuan tersebut, Didit menegaskan komitmen penuh lembaga legislatif untuk mengawal stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit. Pihaknya mendesak seluruh Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) di Babel untuk mematuhi regulasi pusat dan mengembalikan harga beli sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.
“DPRD mengacu pada kesimpulan rapat di Kementerian Pertanian yang dipimpin Wakil Menteri pada 29 Mei 2026 lalu. Kami meminta pabrik-pabrik PKS mengembalikan harga beli sawit berdasarkan kesepakatan rapat bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan pada 7 Mei 2026 di Kantor Gubernur. Kepala daerah, baik Gubernur maupun Bupati, juga diminta segera menindaklanjuti Permentan No. 13 Tahun 2024,” tegas Didit.
Selain persoalan harga, audiensi ini juga membongkar dugaan praktik curang di lapangan yang merugikan petani, salah satunya terkait manipulasi timbangan buah sawit. Menanggapi laporan tersebut, aparat kepolisian langsung mengambil tindakan konkret.
Satgas Pangan Polda Babel yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombes Pol Nanang Haryono, memastikan bakal mengusut tuntas indikasi permainan curang ini.
