Kejari Bateng Hadir di Food Festival Koba, Buka Layanan Hukum Gratis dan Jual Barang Rampasan Negara
Melalui layanan tersebut, masyarakat memperoleh informasi dan konsultasi hukum secara gratis sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan hukum.
“Selain itu Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Tengah turut melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat dengan materi mengenai kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.
Dalam penyuluhan tersebut disampaikan berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi melanggar hukum, dampak negatif penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotik.
“Pada Kegiatan tersebut juga Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan penjualan langsung barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan aset negara secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini masyarakat dapat memperoleh manfaat secara langsung sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi Kejaksaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
