Tim Gabungan Tertibkan 3 Tambang Timah Beroperasi dekat Perkantoran Bupati Basel
Sementara itu, sidak di lokasi ketiga, tepatnya di samping Gedung Badan Pusat Statistik (BPS) Bangka Selatan yang sedang dibangun, tim gabungan menemukan tiga unit mesin tambang yang tengah beroperasi. Jaraknya yang sangat dekat dengan pagar gedung dan rumah dinas Kepala BPS dinilai sudah sangat mengganggu fasilitas umum.
Setelah diperiksa, dari tiga unit mesin yang ada, hanya satu unit yang memiliki SPK resmi namun posisinya sudah bekerja di luar batas blok Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Sedangkan satu unit lainnya yang berada di pinggir jalan dipastikan tanpa izin dan langsung dihentikan di tempat.
Informasi di lapangan sempat menyebutkan bahwa tiga unit tambang di area BPS tersebut dikelola oleh AS, RI dan satu lagi diduga anggota DPRD Babel FJ.
Saat dikonfirmasi, FJ membantah keras kepemilikan unit tambang tersebut. Namun, ia membenarkan bahwa lahan yang ditambang adalah milik sah ayahnya, RM (mantan anggota DPRD Basel), yang dipinjamkan kepada warga setempat bernama RI dan AS.
“Kalau lahannya memang milik ayah saya dan ada dokumen sahnya. Tetapi pengelola atau pemilik unit tambang itu bukan milik saya. Pihak keluarga hanya memberi izin warga menambang dengan syarat mengurus izin ke PT Timah, dan setahu saya SPK mereka ada,” ujar FJ.
Terkait temuan alat tambang yang bekerja di luar koordinat IUP PT Timah, FJ mengaku tidak tahu-menahu. “Jangan hanya menyalahkan penambang, tetapi perlu dilihat juga pihak yang mengeluarkan izinnya karena penambang tidak semuanya tahu batas blok,” tambahnya.
Satpol PP Siap Gandeng APH dan Pemprov
Menyikapi maraknya tambang ilegal di pusat pemerintahan, Satpol PP Bangka Selatan menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat. Mengingat regulasi pertambangan merupakan kewenangan pemerintah provinsi, pihak Satpol PP akan segera melakukan koordinasi lanjutan.
“Kewenangan kami terbatas pada sosialisasi dan penertiban awal. Untuk tindak lanjut hukumnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak Provinsi serta Aparat Penegak Hukum (APH) jika nanti masih ditemukan aktivitas membandel di lingkungan Pemkab,” pungkas Lisbeth.
Hingga berita ini diturunkan, dua pemilik tambang lainnya, yakni DD dan HE masih dalam upaya konfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi.
