Ancam Pagar Kampus Polman Babel, Satpol PP Bangka Gandeng Polisi dan PT Timah Tertibkan TI di Air Kantung
Ancam Pagar Kampus Polman Babel, Satpol PP Bangka Gandeng Polisi dan PT Timah Tertibkan TI di Air Kantung
BANGKA, TIMELINES.ID – Aktivitas penambangan timah inkonvensional (TI) di kawasan perairan Air Kantung, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka kian meresahkan. Selain memicu kebisingan yang mengganggu perkuliahan di Kampus Politeknik Manufaktur (Polman) Negeri Bangka Belitung, aktivitas tersebut kini mengancam aset negara akibat abrasi.
Merespons laporan tersebut, Penjabat (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka, Achmad Suherman, menyatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi atas perintah dari Bupati Bangka.
“Kondisinya saat ini sudah makin mendekati area pagar kampus, jaraknya hanya sekitar 150 meter dari bibir pantai. Kami khawatir tiang atau pagar yang merupakan aset pemerintah itu bisa roboh jika abrasi ini terus dipercepat oleh aktivitas penambangan,” ujar Achmad Suherman kepada media, Senin (15/6/2026) siang.
Menurut Suherman, perairan Air Kantung sebenarnya sudah mengalami abrasi alami. Keberadaan ratusan unit TI di tengah laut ini dinilai kian memperparah kerusakan lingkungan serta menyebabkan pendangkalan muara.
Tak hanya merusak lingkungan, suara gemuruh mesin dari ratusan TI tersebut juga dikeluhkan lantaran mengganggu ketenangan proses belajar mengajar di Polman Babel serta kenyamanan warga sekitar.
Terkait status wilayah, Suherman menjelaskan bahwa perairan tersebut masuk ke dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk. Oleh karena itu, ia mendesak pihak BUMN tersebut untuk ikut bertanggung jawab.
“PT Timah wajib menjaga IUP mereka. Jangan sampai ada aktivitas tambang ilegal yang dibiarkan begitu saja hingga mengganggu fasilitas publik. Jika pun ada yang memiliki izin resmi, posisinya harus diatur kembali agar jauh dari area sensitif seperti kampus atau muara,” tegasnya.
Meski demikian, Satpol PP Bangka mengaku menghadapi kendala teknis saat hendak melakukan penertiban. Posisi ratusan penambang yang berada di tengah laut membuat petugas kesulitan untuk menjangkau mereka guna melakukan dialog langsung.
Sebagai langkah awal, Satpol PP Bangka mengeluarkan imbauan terbuka melalui media massa agar para penambang segera menghentikan aktivitasnya. Secara paralel, mereka juga berkoordinasi dengan Polres Bangka untuk merencanakan tindakan penertiban terpadu.
“Kami meminta PT Timah dan pihak kepolisian untuk bersama-sama bersinergi, melakukan penindakan hukum demi menjaga aset negara dan kenyamanan masyarakat,” pungkas Suherman.
