Pemkab Bangka Tengah akan Hitung Kerugian akibat Penambangan Timah di Area Perkantoran

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) akan mengkalkulasi kerugian yang dialami Pemkab akibat aktivitas penambangan mitra PT Timah di kawasan Perkantoran Pemkab Bangka Tengah.

Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam, mengatakan perhitungan kerugian dilakukan karena adanya kerusakan pada aset daerah yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami akan mengkalkulasi berapa kerugian yang sudah diterima pemerintah atas kegiatan penambangan ini, karena ada jalan dan irigasi yang rusak. Aset tersebut dibangun dengan dana APBD, sehingga harus kita hitung semuanya dan tentu dilakukan dengan mekanisme sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nizam, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga  Tambang Timah: Antara Kesejahteraan dan Kerusakan