BPS Babel Mulai Pendataan Lapangan Sensus Ekonomi 2026, Sugeng: Kegiatan Statistik Berskala Nasional

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memulai pelaksanaan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) melalui kegiatan pendataan perdana di kediaman Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Kepala BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sugeng Arianto mengatakan melalui Sensus Ekonomi 2026, BPS berupaya menghadirkan gambaran utuh mengenai kondisi ekonomi masyarakat sehingga dapat menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Beras Jadi Pemicu Inflasi di Pangkalpinang dan Belitung

“Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan statistik berskala nasional yang sangat penting dalam menyediakan data dan informasi yang komprehensif mengenai kegiatan usaha serta kondisi sosial ekonomi masyarakat,” kata Sugeng di Pangkalpinang, Senin.

Menurutnya pendataan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan SE2026 yang akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026 di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan usaha dan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebagai bahan penyusunan statistik yang berkualitas dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Data yang dihasilkan nanti menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan, evaluasi program serta pengambilan keputusan di tingkat pusat maupun daerah karena data yang berkualitas merupakan fondasi penting bagi pembangunan yang tepat sasaran,” terang Sugeng.

Baca Juga  Musnahkan 4 Kg Sabu, Polresta Pangkalpinang Selamatkan 20 Ribu Jiwa

Petugas SE2026 melakukan pendataan secara langsung melalui wawancara sesuai dengan instrumen yang telah disiapkan BPS. Pendataan dilakukan untuk memperoleh informasi yang diperlukan dalam menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

Selain pelaksanaan pendataan, dilakukan pula penempelan stiker Sensus Ekonomi 2026 pada lokasi yang telah didata sebagai penanda bahwa kegiatan pendataan telah dilaksanakan. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi wawancara media dan foto bersama.

“Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menunjukkan kesiapan petugas lapangan dalam melaksanakan tugas pendataan secara profesional, objektif dan sesuai standar statistik yang berlaku,” ujarnya.