TIMELINES1.COM, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) bersama Pemprov Babel, menggelar rapat paripurna Pengambilan Keputusan Penetapan Propemperda dan Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung TA. 2023, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (23/11/22).

Pj Gubernur Ridwan Djamaludin  mengatakan, setelah melalui proses pembahasan di komisi-komisi dan badan anggaran, akhirnya dewan yang terhormat telah memberikan persetujuannya terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2023 menjadi Perda tentang APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2023.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan anggota Dewan yang terhormat atas persetujuan Ranperda ini, segera akan kita sampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ridwan Djamaludin.

“Saya berharap kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD yang terhormat, secara optimal dan proporsional untuk mengawasi pelaksanaan APBD sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, agar program kegiatan yang dilaksanakan dapat menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat di negeri serumpun sebalai ini,” jelasnya.

Seperti yang kita ketahui, bahwa APBD tahun anggaran 2023, masih tetap difokuskan untuk kegiatan pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19 dan perlindungan sosial sebagai dampak dari meningkatnya angka inflasi.