DBH Seret, Pemkab Bangka Barat Berencana Utang Rp65 Miliar demi Perbaiki Jalan Rusak
DBH Seret, Pemkab Bangka Barat Berencana Utang Rp65 Miliar demi Perbaiki Jalan Rusak
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berencana mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp65 miliar pada tahun 2026 untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak.
Langkah ini diambil guna memastikan visi, misi, dan program kerja kepala daerah tetap berjalan di tengah keterlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH). Nilai pinjaman tersebut menyusut dari rencana awal yang ditargetkan mencapai Rp100 miliar.
Saat ini, Pemkab Bangka Barat sedang menjajaki komitmen dengan dua institusi besar untuk mengajukan pinjaman. Opsi pertama berasal dari sektor perbankan, yaitu Bank Sumsel Babel. Sementara opsi kedua berasal dari lembaga non-bank, yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bangka Barat, Abimanyu, menyatakan bahwa dana segar tersebut akan difokuskan sepenuhnya untuk sektor infrastruktur jalan. Dari total 800 kilometer jalan kabupaten, sekitar 30 persen atau sepanjang 240 kilometer saat ini dalam kondisi rusak.
“Angka tersebut memang tidak bisa melakukan perbaikan secara menyeluruh. Tetapi paling tidak dapat memperlancar mobilitas masyarakat pada titik-titik simpul perekonomian,” ujar Abimanyu pada Selasa (16/6/2026) pagi.
