DBH Seret, Pemkab Bangka Barat Berencana Utang Rp65 Miliar demi Perbaiki Jalan Rusak
Abimanyu menegaskan proyek ini tidak melibatkan pembukaan jalan baru ataupun pelebaran jalan. Pemkab hanya akan melakukan pengaspalan ulang pada jalan yang sudah ada (existing).
Pemerintah daerah menargetkan dana pinjaman ini sudah dapat dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 agar pengerjaan fisik bisa langsung berjalan di akhir tahun.
“Untuk finalisasinya masih harus ada kajian dan Feasibility Study (FS). Prosesnya masih panjang. Tapi target kita di 2026 ini barang ini sudah bisa masuk di perubahan. Kurang lebih ada waktu 4 bulan untuk pengerjaan,” tambah mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bangka Barat tersebut.
Meski belum menemui kendala berarti, langkah yang diambil oleh pemerintahan di bawah kepemimpinan Markus dan Yus Derahman ini memerlukan proses birokrasi yang panjang. Selain membutuhkan dukungan dari masyarakat dan DPRD setempat, pinjaman daerah ini wajib mendapatkan persetujuan dari tiga instansi pusat.
Yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Jika persoalan infrastruktur jalan jalan mulai teratasi pada tahun ini, Pemkab Bangka Barat akan mengalihkan fokus anggaran pada tahun 2027 untuk pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.
“Fokus kita tahun 2027 itu memang pelayanan dasar. Prioritas kita ada tiga, yaitu jalan, lampu jalan, dan pasar. Untuk pasar, mungkin kita prioritaskan Pasar Mentok dulu untuk tahun 2027 nanti,” tutup Abimanyu.
