Ombudsman Babel Warning SPMB Bangka Selatan: Jangan Ada Pungli dan Modus Seragam!
Ombudsman Babel Warning SPMB Bangka Selatan: Jangan Ada Pungli dan Modus Seragam!
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bangka Belitung, KGS Chris Fither, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam menghadirkan pelayanan terbaik pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026.
Meski memuji ketegasan Pemkab Basel yang berkomitmen menghentikan praktik titip-menitip, pungutan liar (pungli), hingga gratifikasi, Chris mengingatkan dengan tegas agar momentum ini tidak berhenti pada aspek prosedural atau sekadar pemanis di atas kertas.
“Ini menurut kami sudah menjadi langkah awal yang baik. Dan tentu saja pasca kegiatan hari ini, kami di Ombudsman juga mendorong agar kita menjaga komitmen. Jangan hanya sekadar selebrasi atau seremonial, tapi tentu juga harus diikuti dengan tindakan yang nyata,” tegas KGS Chris Fither kepada wartawan usai menghadiri penandatanganan pakta integritas bersama jajaran Pemda dan Forkopimda Bangka Selatan di Toboali, Rabu (17/6/2026).
Ombudsman Babel telah memetakan sejumlah titik krusial yang patut diwaspadai selama proses penerimaan siswa baru bergulir. Chris menekankan pentingnya pemenuhan hak siswa agar terakomodir dengan baik, terutama yang menyangkut jalur zonasi domisili terdekat serta jalur resmi lainnya.
Lebih lanjut, ia memperingatkan seluruh satuan pendidikan agar menjauhi praktik maladministrasi berat seperti pungli dan aksi jual beli kursi. Fenomena lain yang turut menjadi sorotan tajam Ombudsman dalam beberapa tahun terakhir adalah maraknya modus gratifikasi terselubung.
“Gratifikasinya dalam konteks biasanya untuk pengadaan seragam misalnya, atau dalam proses agar anaknya lancar diterima begitu, ada semacam bingkisan-bingkisan tertentu yang diberikan kepada penyelenggara,” ungkap Chris.
Ia juga menambahkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengimbau secara tegas agar praktik-praktik koruptif semacam itu diberantas habis dari dunia pendidikan.
