Ombudsman Babel Warning SPMB Bangka Selatan: Jangan Ada Pungli dan Modus Seragam!
Sebagai wujud pengawasan rutin, Ombudsman Babel dipastikan akan menerjunkan tim untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta survei langsung di lapangan.
Tak hanya itu, guna mempermudah masyarakat, Ombudsman secara resmi membuka Posko Pengaduan SPMB dengan mekanisme penanganan khusus yang jauh lebih kilat dari biasanya.
“Pengaduan di Ombudsman kalau untuk dalam proses pelaksanaannya SPMB, akan kami tindak lanjuti dengan mekanisme respon cepat Ombudsman. Jadi dalam waktu yang cepat pasti akan segera kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Kendati demikian, Chris juga mengimbau agar pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat tetap aktif dan responsif memproses terlebih dahulu setiap aduan yang masuk dari masyarakat di internal mereka.
Bagi masyarakat Bangka Selatan yang menemukan indikasi kecurangan namun terkendala jarak untuk datang langsung ke kantor Ombudsman di Pangkalpinang, pihak Ombudsman telah menyediakan berbagai kanal aduan digital, mulai dari website, email, hingga call center resmi.
Masyarakat dapat langsung melaporkan temuan atau dugaan kecurangan melalui nomor Hotline Posko Pengaduan Ombudsman Babel di 0811-973-3737.
Setiap laporan yang masuk akan langsung diarahkan oleh tim posko agar bisa ditangani secara instan, cepat, dan berkepastian hukum demi menjamin hak pendidikan anak-anak di Bangka Selatan.
