Perusahaan tersebut diketahui berlokasi di Jalan Masdan, RT 006/RW 002, Dusun Tanjung Belantu, Desa Tanjung Kelumpang, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur.

Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan di lapangan. Hasilnya, polisi berhasil memetakan dan membongkar seluruh rantai praktik ilegal ini, mulai dari proses pengumpulan, penampungan, pengangkutan, hingga jaringan penyalurannya.

Selain mengamankan sembilan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya: 1 unit truk tangki operasional (BN 1564 WD), sejumlah kendaraan operasional lainnya, jerigen-jerigen berisi BBM jenis Bio Solar, perangkat komunikasi, dan dokumen perusahaan serta dokumen transaksi keuangan terkait.

AKP Martuani Manik menegaskan, tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen penuh Polres Belitung dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi agar benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga  Semarak HUT ke-25 Babel, Gubernur Hidayat Berbagi Sembako ke Tanjung Binga Belitung

“BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan harus digunakan sesuai peruntukannya. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat,” tegas Kasat Reskrim.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini penyidik masih terus bergerak di lapangan untuk mengejar kemungkinan adanya aktor atau jaringan lain yang ikut bermain dalam pusaran kasus ini.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk alur distribusi, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain sehingga perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Baca Juga  Gudang PT Bahtera Mandiri Belitung Digerebek, Polisi Berhasil Temukan 9 Ton Solar Ilegal

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan ke aparat kepolisian jika mengendus adanya aktivitas mencurigakan terkait penyimpangan distribusi BBM di wilayahnya.