Pemprov Babel Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut
Pemprov Babel Pertahankan Opini WTP ke-9 Berturut-turut
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian ini menjadi raihan WTP kesembilan secara berturut-turut bagi Pemprov Babel. Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/6/2026).
Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Dr. Ahmad Adib Susilo, S.E., M.Sc., Ak., CSFA, menyampaikan bahwa pemeriksaan atas LKPD merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 dan UU Nomor 15 Tahun 2004 untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
“BPK memberikan opini WTP kepada Pemprov Babel atas LKPD Tahun 2025. Raihan ini menandai keberhasilan Pemprov Babel dalam mempertahankan WTP untuk kesembilan kalinya, sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ujar Ahmad Adib.
Ia menegaskan, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah kewajiban yang harus dicapai oleh setiap pemerintah daerah sebagai cerminan tata kelola keuangan yang baik. Menurutnya, WTP merepresentasikan tingkat transparansi dan akuntabilitas pemerintah, sekaligus mencerminkan keberhasilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
