Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah catatan terkait kelebihan pembayaran pada beberapa paket pekerjaan serta penataan aset yang perlu mendapat perhatian. Oleh karena itu, BPK merekomendasikan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk menyelesaikan pengembalian kelebihan pembayaran dan menelusuri keberadaan sejumlah aset yang belum teridentifikasi secara memadai.

Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Gubernur Babel Hidayat Arsani menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK akan menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti oleh jajaran pemerintah daerah.

“Hasil pemeriksaan ini merupakan bahan evaluasi yang sangat penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Seluruh rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Hidayat.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, DPRD, serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga opini WTP dapat kembali dipertahankan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Babel Edy Iskandar menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, khususnya terkait pengelolaan aset dan administrasi keuangan, agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

Dengan raihan WTP kesembilan ini, Pemprov Babel di bawah kepemimpinan Hidayat Arsani kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.**