Namun, jalur pengadilan sebaiknya tetap menjadi jalan terakhir. Sesuai budaya masyarakat kita terutama di lingkungan pendidikan dan keagamaan seperti di sekitar madrasah pendekatan utama adalah musyawarah untuk mufakat. Langkah ini lebih efektif dan menjaga keharmonisan hubungan bertetangga: pihak yang bersangkutan dapat berbicara baik‑baik agar saluran diperbaiki atau talang air dipasang sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah juga berperan penting: menyosialisasikan isi Perda dan ketentuan hukum ini kepada masyarakat, serta menerapkan persyaratan sistem saluran air yang benar sejak proses izin pembangunan rumah. Sebagai pendidik, kita pun perlu menyampaikan nilai‑nilai tertib hidup dan menghormati hak orang lain kepada peserta didik, agar kesadaran hukum tumbuh sejak dini.

Baca Juga  Memakmurkan Masjid Kampung Seperti Masjid Jogokariyan, Mengapa Tidak?

Aturan tentang talang air dan aliran air hujan bukan sekadar tulisan di lembar undang‑undang. Jika dipahami dan dilaksanakan, ia akan menjadi pedoman sederhana yang menjaga ketertiban, kebersihan, dan keharmonisan di setiap lingkungan kita.