Aditya memaparkan, rumah milik Akuan Lege di Kelurahan Sungai Daeng dibangun menggunakan bantuan penuh dari Polda Kepulauan Babel. Sementara itu, pembangunan rumah Saripudin di Desa Pelangas berhasil berjalan berkat sinergi program Corporate Social Responsibility (CSR) PT THEP bersama Polri dan pemerintah daerah.

“Sinergi antara Polda Babel, Polres Bangka Barat, Pemkab Bangka Barat, dan CSR PT THEP menjadi wujud nyata gotong royong dalam membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan,” kata Aditya.

Kedua penerima manfaat tak kuasa menahan haru atas bantuan ini. Saripudin kehilangan tempat tinggalnya pada Maret 2025, sementara rumah Akuan Lege ludes terbakar pada Juni 2026 hingga memaksa keluarganya sempat tinggal di tenda darurat.

Baca Juga  Usaha Toko Olahraga Zul Bisa Penuhi Kebutuhan Konsumen,  Setelah Jadi Mitra Binaan PT Timah Tbk 

“Saya sangat terharu dan benar-benar tidak menyangka. Saat rumah terbakar, kami hanya bisa pasrah. Terima kasih kepada Bapak Kapolda Babel dan Bapak Kapolres Bangka Barat yang sudah peduli kepada kami,” ucap Akuan Lege dengan nada bergetar.

Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, Polres Bangka Barat berharap rumah baru tersebut tidak hanya menjadi tempat tinggal yang aman dan nyaman, tetapi juga menumbuhkan harapan baru bagi para korban untuk menata kehidupan ke depan.