Saat menggeledah bagian dalam mobil Pajero tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengejutkan. Di antaranya adalah satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta satu butir munisi tajam kaliber 9 mm. Petugas juga menemukan satu setel seragam, Kartu Tanda Anggota (KTA), kartu siswa APH.

Selain senjata dan atribut, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp13.233.200,- dan 10 lembar mata uang asing dalam berbagai pecahan. Ditemukan pula dokumen berupa dua buah KTP asli, dua buah KTP yang diduga palsu, tujuh kartu ATM, kartu BPJS, NPWP, SIM A dan C, sepuluh lembar kwitansi transaksi, satu lembar tiket pesawat, serta STNK untuk kendaraan Pajero, Honda Jazz, dan Jeep. Untuk alat komunikasi dan penunjang lainnya, petugas mengamankan enam unit telepon genggam berbagai merek, tiga buah SIM Card Telkomsel, jam tangan, dompet, buku tulis, serta sebuah tas gendong.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa bijih timah yang diamankan merupakan bagian dari rantai distribusi ilegal. Banyaknya dokumen identitas, mata uang asing, senjata api rakitan, amunisi, serta alat komunikasi yang ditemukan mengindikasikan bahwa aktivitas ini digerakkan oleh jaringan yang rapi dan terorganisir.

Melalui keberhasilan operasi gabungan ini, potensi kerugian negara akibat penyelundupan komoditas berharga tersebut berhasil dicegah. Hingga saat ini, Tim Satlap Tri Cakti masih terus melakukan pendalaman lanjutan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, melacak sumber asal bijih timah, jalur distribusi, pihak penerima, serta tujuan akhir pengiriman ke luar negeri.