Tri Cakti Gagalkan Pengiriman 6 Ton Bijih Timah Ilegal di Desa Air Anyir
Tri Cakti Gagalkan Pengiriman 6 Ton Bijih Timah Ilegal di Desa Air Anyir
BANGKA, TIMELINES.ID – Tim Gabungan TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal di Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat, 19 Juni 2026 malam tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 6 ton bijih timah yang diduga kuat akan diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut ilegal.
Operasi penangkapan ini dilakukan secara terpadu oleh Tim Satlap Tri Cakti, Satgas PKH, bersama Satgasus Satintelmar Pusintelal dan Pos Air Kantung.
Kronologi penggagalan ini bermula pada pukul 18.10 WIB, saat Satlap Tri Cakti memperoleh informasi intelijen mengenai rencana penyelundupan bijih timah melalui jalur laut yang terindikasi merupakan bagian dari jaringan internasional. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan perencanaan matang dan penyiapan operasi di lokasi yang diduga menjadi titik muat.
Pada pukul 18.45 WIB, petugas langsung bergerak masuk menuju titik operasi yang telah ditentukan. Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 19.00 WIB, tim gabungan berhasil menemukan dan menyergap satu unit truk bermuatan puluhan kampil timah serta satu unit kendaraan Mitsubishi Pajero yang diduga kuat terkait erat dengan aktivitas ilegal tersebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan, dokumen angkut, dan seluruh muatan pada pukul 19.10 WIB.
Dari hasil penyergapan tersebut, tim gabungan mengamankan barang bukti utama berupa satu unit truk dengan nomor polisi BN 8382 QC / A 9137 AM yang memuat sekitar 200 kampil bijih timah dengan berat diperkirakan mencapai 6 ton. Selain itu, petugas juga menyita satu unit kendaraan Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi BN 2781 PI.
