BANGKA, TIMELINES.ID – Puluhan petani sawit melakukan aksi unjuk rasa di Kantor PT Gunung Pelawan Lestari (GPL) di Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Rabu (2/8/2023).

Para petani menyampaikan aspirasi mengenai pemberlakuan antrean Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani masuk pabrik yang diterapkan perusahaan. Petani menilai, kebijakan perusahaan itu menimbulkan masalah baru bagi petani karena berisiko terjadinya restan.

“Desa Mapur terdiri dari 788 KK, sekitar 70 persen petani Sawit, seluruh buah sawit itu dibawa ke PT GPL, satu bulan 700 ton untuk diolah. Namun terkendala soal antrean masuk buah sawit. Mengingat pabrik olah berada di Desa Mapur, kami berharap ada kemudahan jalur khusus untuk petani sawit Desa Mapur tanpa antrean lama,” ungkap salah seorang petani Desa Mapur, Naga.

Menurut dia, risiko terjadinya restan TBS apabila antrean terlalu lama dan hal ini dapat merugikan para petani di Desa Mapur.

“Satu bulan lalu banyak buah sawit petani Desa Mapur dikembalikan. Kami berharap dengan keberadaan pabrik di Desa Mapur buah sawit bisa masuk, tanpa restan, jalur cepat satu jam bongkar,” pintanya.

Terlebih lagi, kata dia selama ini masyarakat sangat mendukung pihak perusahaan mendirikan perkebunan dan pabrik sehingga diharapkan dapat menampung hasil panen sawit petani.

“Dari awal pendirian pabrik PT GPL, warga mendukung, maksud kami berilah sedikit kelonggaran agar warga bisa sejahtera. Kemarin cukup banyak buah sawit dikembalikan, termasuk buah sawit saya, intinya manajemen penerimaan buah sawit terlalu ribet,” ujarnya.