Ditanya Soal TGR Mantan Plt Dirut RSUD Babar, KPKNL Pangkalpinang Cek Data Dulu

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang belum memberikan komentar lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) senilai Rp2,3 miliar lebih yang ditanggung oleh Yudi Widiansyah.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WA, Selasa (23/6/2026) siang, Wahyu, perwakilan dari KPKNL Pangkalpinang justru bertanya kepada awak media dari mana nomor telepon miliknya didapatkan.

“Wallaikumsalam. Dapat nomor saya dari mana. Siapa Bang?” tanya Wahyu seraya kembali menegaskan dari mana awak media mendapatkan nomor ponsel genggamnya tersebut.

Saat awak media mengirimkan 2 link pemberitaan yang sudah tayang terkait TGR mantan Plt Dirut RSUD Babar tersebut, Wahyu hanya memberikan jawaban singkat.

Baca Juga  BPJN Babel Targetkan Perbaikan Jalan dan Jembatan Bangka Barat Rampung Agustus 2026

“Belum berkomentar, harus konfirmasi dan cek dulu,” timpal Wahyu.

Dilansir sebelumnya, Badan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat Daerah (ITDA) Kabupaten Bangka Barat enggan memberikan komentar jauh terkait kasus Tuntutan Ganti Rugi (TGR) senilai Rp2,3 miliar lebih yang ditanggung oleh Yudi Widiansyah.