Tri Cakti dan Satgas Gabungan Kembali Gagalkan Penyelundupan 1,4 Ton Timah Ilegal di Bangka Tengah
Pada Rabu (24/6/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, tim gabungan melakukan penggerebekan di kawasan Pantai Pangkul, Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 37 kampil (karung) bijih timah dengan total berat sekitar 1,480 metrik ton.
Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Gudang Bijih Timah (GBT) Cambai untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan ini merupakan implementasi nyata dari instruksi Presiden Republik Indonesia untuk memperketat tata kelola komoditas sumber daya alam strategis nasional. Satlap Tri Cakti dan seluruh unsur Satgas Gabungan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik ilegal yang merugikan perekonomian bangsa.
Aparat juga memberikan apresiasi tinggi atas keberanian masyarakat yang ikut mengawasi lingkungan sekitar. Sinergi antara TNI, penegak hukum, instansi pemerintah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan serta memastikan kekayaan alam Indonesia digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
