Tri Cakti dan Satgas Gabungan Kembali Gagalkan Penyelundupan 1,4 Ton Timah Ilegal di Bangka Tengah

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti bersama Tim gabungan yang terdiri atas Satgas PKH, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya, Satgas Pusintelal, dan Pangkalan TNI AL Bangka Belitung (Lanal Babel) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal di wilayah Bangka Tengah.

Operasi bersama ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.

Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh Satlap Tri Cakti pada Selasa (23/6/2026) mengenai adanya indikasi penyelundupan bijih timah melalui jalur laut di wilayah Pantai Pangkul.

Baca Juga  TPP ASN Bangka Tengah Dikurangi 1,5 Bulan di Tahun 2026

Merespons cepat informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan pendalaman dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan. Setelah mengantongi bukti awal yang kuat, pergerakan tim langsung diarahkan ke lokasi yang dicurigai.