“Kerja sama ini merupakan langkah positif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui sinergi yang baik antara pemerintah desa dan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, kami berharap para kepala desa dan perangkat desa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal, memiliki kepastian hukum, serta semakin percaya diri dalam melaksanakan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wabup Debby.

Lebih lanjut, Wabup Debby menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus mendorong terbangunnya kolaborasi lintas sektor dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia menilai dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, sangat diperlukan untuk menciptakan iklim pemerintahan yang kondusif hingga ke tingkat desa.

“Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik sampai ke tingkat desa. Kami meyakini bahwa dengan komunikasi, koordinasi, dan pendampingan yang kuat, seluruh program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan tersebut, diharapkan hubungan kelembagaan antara Pemerintah Desa se-Kabupaten Bangka Selatan dan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan semakin erat, sehingga mampu mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional, tertib administrasi, serta memiliki kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus mendukung percepatan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bangka Selatan.