Lolos Tahap Observasi KPK, Desa Bangka Kota Kejar Predikat Desa Antikorupsi 2026
Lolos Tahap Observasi KPK, Desa Bangka Kota Kejar Predikat Desa Antikorupsi 2026
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 yang digelar secara daring, Rabu (24/6/2026), bertempat di Ruang Kerja Bupati Bangka Selatan.
Kegiatan strategis yang dipimpin langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) ini merupakan tindak lanjut atas surat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung terkait hasil observasi perluasan Desa Antikorupsi, serta surat KPK RI mengenai pelaksanaan bimbingan teknis perluasan program percontohan Desa Antikorupsi di tingkat kabupaten.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, S.T., M.M., turut hadir dan membersamai seluruh rangkaian kegiatan bersama jajaran perangkat daerah serta para pemangku kepentingan terkait. Dalam kegiatan tersebut, KPK menyampaikan berbagai materi strategis, mulai dari pemahaman tindak pidana korupsi, modus penyimpangan dana desa, strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi, hingga tahapan perluasan percontohan Desa Antikorupsi. Selain itu, peserta juga memperoleh arahan terkait pemenuhan indikator penilaian, kelengkapan dokumen pendukung, serta mekanisme pelaporan yang menjadi bagian dari proses evaluasi dan verifikasi lebih lanjut.
Sekda Hefi Nuranda menyampaikan bahwa keikutsertaan Kabupaten Bangka Selatan dalam program ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan hingga ke tingkat desa. Ia menjelaskan bahwa Desa Bangka Kota, Kecamatan Simpang Rimba, saat ini menjadi calon desa dalam program perluasan percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026.
“Program ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa. Kami berharap seluruh unsur yang terlibat dapat bekerja sama dan berkomitmen mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Hefi.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pendampingan dan observasi sehingga Desa Bangka Kota berhasil melewati salah satu tahapan penting, yakni fase observasi. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, serta instansi terkait yang turut mendukung proses penilaian.
“Alhamdulillah, Desa Bangka Kota telah lolos pada fase observasi. Ini merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak yang selama ini mendampingi dan membantu proses pembentukan Desa Antikorupsi. Tentunya masih ada tahapan berikutnya yang harus dipersiapkan dengan baik,” katanya.
