Terima Belasan Poin Tuntutan Mahasiswa, Edi Nasapta Ajak Berjuang Bersama untuk Babel Lebih Baik
Keempat, mencabut Perpres Nomor 115 Tahun 2025, menolak segala bentuk penjahatan konstitusi, termasuk wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu yang mencederai demokrasi.
Kelima, menurunkan harga BBM, menuntut pemerintah menstabilkan nilai rupiah, mengatasi kelangkaan LPG seperti yang terjadi saat ini, serta menyelesaikan ketimpangan ekonomi.
Keenam, menolak perluasan kewenangan dalam penguasaan ekonomi serta menolak segala bentuk tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil maupun mahasiswa yang menyuarakan pendapat.
Ketujuh, mengevaluasi kebijakan terhadap guru honorer, mewujudkan sistem pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan dapat diakses secara gratis atau terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, serta melakukan perbaikan sistem bagi guru honorer.
Kedelapan, mengesahkan undang-undang yang pro-rakyat dan menolak oligarki, mendesak pembatalan revisi regulasi yang dinilai lebih berpihak kepada perusahaan besar atau oligarki, seperti UU Cipta Kerja, serta mendorong pembahasan RUU yang melindungi rakyat kecil.
Kesembilan, melakukan evaluasi total seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN), mewujudkan distribusi lahan yang adil, menyelesaikan konflik agraria, dan berpihak kepada masyarakat.
Kesepuluh, mencabut Inpres Nomor 9 dan 17 Tahun 2025 tentang Operasi Desa Merah Putih serta menghentikan sentralisasi pembangunan yang menjadikan desa sebagai kelinci percobaan, karena program ini dinilai merugikan UMKM masyarakat dan berpotensi menurunkan daya jual masyarakat.
Kesebelas, mendesak pencabutan izin usaha pertambangan milik PT Timah di wilayah Desa Meko Beriga. Keduabelas, menolak pembangunan PLTN di Pulau Gelasa. Ketigabelas, mendesak PT Sawit di Bangka Belitung untuk membayar kewajiban kepada masyarakat Bangka Belitung.
“Itu pernyataan poin-poin tuntutan kami Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa Bangka Belitung, agar dapat ditindaklanjuti oleh wakil rakyat,” tutupnya.**
