Terima Belasan Poin Tuntutan Mahasiswa, Edi Nasapta Ajak Berjuang Bersama untuk Babel Lebih Baik
Terima Belasan Poin Tuntutan Mahasiswa, Edi Nasapta Ajak Berjuang Bersama untuk Babel Lebih Baik
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta menerima belasan poin tuntutan mahasiswa dari tiga perguruan tinggi yakni, Universitas Muhammadiyah (UNMUH), IAIN SAS Bangka Belitung dan Universitas Anak Bangsa (UNABA) yang menyampaikan aspirasinya dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Babel.
“Mari kita sama- sama berjuang untuk Bangka Belitung lebih baik karena kami juga selalu berjuang menyampaikan suara-suara rakyat dalam kunjungan- kunjungan kerja kami,” kata Edi Nasapta usai mendengar tuntutan mahasiswa tersebut di ruang paripurna kantor DPRD Babel, Kamis (25/6/2026).
Ketua Koordinator Aliansi BEM “Kerakyatan”, Sanjai Saputra yang juga mahasiswa IAIN SAS Babel mengatakan dalam aksi ini mahasiswa menyampaikan persoalan nasional dan daerah secara keseluruhan, mulai dari tata kelola pertambangan rakyat, kesejahteraan buruh, stabilitas ekonomi, hingga perlindungan hak-hak masyarakat sipil.
Mahasiswa juga menolak segala bentuk kebijakan yang dinilai tidak pro-rakyat, memperkuat oligarki, mengancam ruang demokrasi, merugikan masyarakat desa serta berpotensi menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang besar.
Oleh karena itu hadirnya mahasiswa dalam aksi unjuk rasa ini untuk menuntut pemerintah agar segera mengevaluasi dan mencabut kebijakan yang bermasalah, menyelesaikan konflik sumber daya alam secara adil, serta memastikan setiap program pembangunan dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan rakyat.
“Atas dasar itu, kami menyampaikan tuntutan sebagai komitmen perjuangan untuk mewujudkan Indonesia yang adil, demokratis, dan sejahtera bagi seluruh rakyat,” ujarnya.
Beberapa tuntutan yang disampaikan yakni pertama, mendesak percepatan penetapan WPR secara transparan dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil dalam proses penetapan.
Kedua, menuntut adanya peta jalan atau roadmap penyelesaian IPR yang memiliki target waktu yang jelas. Ketiga, mengevaluasi anggaran MBG yang dinilai tidak masuk akal.
