Dukung Pembentukan Perwakilan Komnas HAM, PPM Bangka Belitung Lakukan Studi Komparatif ke Aceh
Dukung Pembentukan Perwakilan Komnas HAM, PPM Bangka Belitung Lakukan Studi Komparatif ke Aceh
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Pengurus Daerah Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan studi komparatif ke Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Provinsi Aceh di Banda Aceh.
Kegiatan yang berlangsung pada 18 hingga 21 Juni 2026 ini dilepas atas dukungan penuh dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani.
Ketua PPM Provinsi Kepulauan Babel, Sapta Qodria Muafi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa studi komparatif ini merupakan pemenuhan atas undangan resmi dari Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Aceh, Sepriady Utama, melalui surat nomor 92/KL.03/3.51/VI/2026 tertanggal 4 Juni 2026.
“Kami mempelajari mekanisme pembentukan, tugas, fungsi, serta visi-misi kantor perwakilan Komnas HAM di daerah. Ini menjadi langkah awal yang penting untuk membawa poin-poin strategis ke Bangka Belitung,” ujar Sapta didampingi Kabid Hukum dan Kerja Sama PPM Babel, Aldy Sutiawan, S.H., di Pangkalpinang, Kamis (25/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Sekretariat Komnas HAM Aceh, Sepriady Utama, memaparkan penguatan nilai-nilai HAM berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
