3. Kejari Pangkalpinang: Bidik Dana Rp10 Miliar, Rumah Pengurus Digeledah

Pengusutan tipikor dana hibah juga dilakukan Kejari Pangkalpinang. Terakhir pada Selasa (25/11/2025) Kejari Pangkalpinang menggeledah kediaman Ketua dan Sekretaris KONI Pangkalpinang.

Kejari tengah mengusut dugaan penyimpangan dana hibah KONI Pangkalpinang tahun anggaran 2023–2024 dengan nilai mencapai Rp10 miliar.

Saat ini, pihak kejaksaan juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit menyeluruh guna menghitung pasti nilai kerugian negara.

4. Kejari Bangka Selatan: Naik ke Tahap Penyidikan

Di wilayah selatan, Kejari Bangka Selatan (Basel) juga melakukan hal yang sama. Setelah mengumpulkan bahan keterangan dan alat bukti di tahap awal, jaksa penyidik memastikan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Basel telah resmi naik status ke tahap penyidikan.

Baca Juga  Aniaya Mantan Istri dan Mertua dengan Pisau, Pria asal Airitam Dicokok

Kajari Basel Sabrul Iman pada Selasa (9/12/2025) menyebut pihaknya sedang berkoordinasi dengan auditor untuk mengecek pembayaran yang dilakukan apakah sesuai dengan aturan. Kejari Basel membidik penyalahgunaan dana hibah saat pelaksanaan Porprov tahun 2023 lalu.

5. Kejari Bangka Tengah: Masuk Radar Pubalket

Sementara itu, Kejari Bangka Tengah (Bateng) juga sedang mengusut pengelolaan dana hibah KONI Bangka Tengah tahun anggaran 2023.

Kasus ini masih berada dalam pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), di mana jaksa sedang intensif memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.

Mantan Kadispora Bateng, Zainal membenarkan dirinya diminta keterangan terkait proses pencairan dana hibah KONI.