Polda Babel Ungkap 289 Kasus Narkoba: 344 Pelaku Diringkus, Puluhan Kilogram Ganja dan Sabu Disita
Untuk dominasi pelaku masih laki-laki, namun Juni 2026 menjadi catatan khusus dengan terungkapnya kasus yang melibatkan dua orang perempuan, dengan modus koperasi untuk mengedarkan narkoba jenis ekstasi tersebut
Untuk barang bukti yang sudah disita Ditresnarkoba yakni narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 13.689 gram atau 13,6 kilogram sepanjang 2026, jumlah itu naik tipis dibanding 2025. Sedangkan barang bukti ganja semester I 2026 mencapai 28,5 kilogram, hampir dua kali lipat dibanding periode sama tahun 2025.
“Dan kami juga berhasil mengungkap sebanyak 6.814 butir ekstasi, atau lebih dari dua kali lipat dibanding 2025 yang berjumlah 3.222 butir,” terangnya.
Ia menambahkan, Polda Babel menganalisis pengungkapan barang bukti pada tahun 2026 meningkat hampir 100 persen. Begitu juga peningkatan sitaan ganja dan ekstasi dinilai menunjukkan adanya kenaikan permintaan dari pengguna terhadap kedua jenis narkotika tersebut.
“Kami menganalisis kemungkinan adanya pergeseran penggunaan ke ganja dan data ini harus menjadi evaluasi bersama. Upaya yang dilakukan tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif lain,” tutupnya.**
