“Bagaimana menatanya itu harus dari hulu ke hilir. Misalkan apa peran dari UMKM sedang ke kecil itu kita tumbuhkan dari yang kecil, bagaimana untuk menumbuhkan mereka ya kita fasilitasi ke perusahaan-peruaahaan besar,” terang Dodi.

Pemerintah daerah sudah memberikan banyak kemudahan regulasi bagi pelaku UMKM dan perusahaan bahkan para investor yang ingin berinvestaai di Bangka Belitung, meski tantangan utamanya masih pada akses pembiayaan perbankan.

“Jadi kita minta Dinas terkait dapat memfasilitasi secara maksimal dan mendampingi mereka agar pelaku UMKM ini dapat masuk ke perusahaan,” ujarnya.

Selain itu DPRD Bangka Belitung juga meminta perusahaan agar menerapkan implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar 2 persen dari keuntungan perusahaan, karena dana tersebut semestinya bisa juga dialokasikan untuk pendidikan dan penguatan UMKM.

Baca Juga  Gelar Reses di 2 Lokasi, Dodi Kusdian Dengar Keluhan RT, RW dan Simpatisan Partai

“Selama ini perusahaan besar belum maksimal menyalurkan CSR nya karena lebih ke charity seperti proposal langsung. Jadi bukan ke CSR sebenarnya yang dirasakan masyarakat terdampak, baik untuk pendidikan maupun pelaku UMKM,” tutup Dodi.*