Selain itu, data pada layanan Cek DPT Online saat ini dinilai masih mengacu pada hasil pleno DPB Triwulan I di tingkat nasional, sehingga pembaruan data daerah belum sepenuhnya terserap.

Meskipun KPU mengklaim data 39 warga meninggal tersebut sudah dihapus di aplikasi internal Sidalih, Bawaslu mendesak agar sinkronisasi ke layanan publik segera dibereskan.

“Pengawasan terhadap Data Pemilih Berkelanjutan tidak hanya dilakukan saat rapat pleno, tetapi juga melalui pencermatan sistem informasi. Ketidaksesuaian antara Sidalih dan Cek DPT Online perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan perbedaan informasi di masyarakat,” tegas Budi.

Bawaslu Bangka Barat berharap KPU bisa mengoptimalkan pembaruan sistem ini secara berkala. Menurut Budi, akurasi data pemilih digital sangat krusial karena menjadi konsumsi informasi langsung bagi masyarakat luas.

Baca Juga  Geger! Bocah Kelas Tiga SD di Parittiga Tewas Tenggelam di Kolong Bekas Tambang

“Kami berharap proses sinkronisasi data dapat dilakukan secara lebih optimal sehingga setiap tindak lanjut atas saran perbaikan, termasuk data pemilih yang telah meninggal dunia, dapat segera tercermin pada seluruh sistem yang digunakan,” imbuhnya.

Ke depan, Bawaslu berkomitmen akan terus memperketat fungsi pengawasan lewat koordinasi berkala dan penyampaian saran perbaikan tertulis kepada KPU. Langkah ini dinilai vital demi menjaga integritas data pemilih dan melindungi hak konstitusional warga negara menjelang pesta demokrasi.