Segini Upah Melipat Surat Suara Pemilu 2024 di Bangka Barat
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Darjiyono membeberkan tarif honor yang diterima olah ratusan orang yang direkrut untuk menyortir, melipat dan menarik surat suara (Susu) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Darjiyono, untuk honor surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), tenaga yang sudah direkrut akan menerima sebesar Rp250 per lembar. Sementara itu, untuk surat suara calon Presiden dihargai Rp200 per lembar.
“Kita mengutamakan masyarakat yang pernah sortir lipat pada Pemilu tahun 2019 dan 2020, karena mereka jauh lebih berpengalaman. Setelah itu surat suara yang sudah dilipat ini akan tetap diamankan di gudang logistik. Baru H min 1 nanti kita distribusikan,” ujarnya.
“Karena itu sesuai prosedur. Tak terlalu banyak ada yang rusak tapi tak terlalu fatal. Tapi kami itu hindari surat suara yang seolah-olah diarahkan. Misalnya ada satu titik saja di foto itu tetap kita hindari supaya pada kolom untuk pencoblosan betul-betul steril,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.